Minggu, 17 November 2013

Organisasi yang Ingin Saya Buat


Setelah sebelumnya saya membuat postingan mengenai pengertian organisasi dan contoh penjabaran mengenai salah satu profil organisasi, kali ini saya akan menulis mengenai organisasi yang ingin saya buat jika diberi kesempatan.
Salah satu organisasi yang ingin saya buat adalah organisasi atau perkumpulan yang bertugas melindungi, menjaga serta melestarikan hewan. Tidak jauh beda dengan organisasi yang bertujuan untuk memelihara serta mendidik manusia ataupun anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal. Organisasi yang ingin saya buat juga kurang lebih bertujuan sama, hanya saja yang akan dilestarikan dan dilindungi adalah mahluk hidup lain, yaitu para hewan. Kenapa hewan? karena sudah pasti di luar sana banyak organisasi yang dibentuk untuk memberikan bantuan kepada manusia yang memiliki kekurangan, sementara hewan? Pasti ada, tapi mungkin tidak sebanyak yang dibuat untuk manusia.
Kenapa saya memilih untuk membuat organisasi ini? Karena akhir-akhir ini semakin banyak pemberitaan mengenai kejahatan dengan hewan atau binatang lah yang menjadi korbannya. Jujur saja, saya memang bukan orang yang sangat pecinta hewan, tapi saya seringkali merasa iba dan kesal jika melihat hewan-hewan diperlakukan secara kasar, dibunuh secara membabi buta untuk kepentingan manusia itu sendiri. Tidak kah kalian pernah berpikir bahwa hewan juga memiliki hak untuk hidup? Bukan hanya hewan dan manusia, bahkan semua mahluk ciptaan-Nya memiliki hak untuk hidup. Tapi akhir-akhir ini semakin banyak saja manusia yang tidak sadar diri dan dengan serakahnya mengambil dan memanfaatkan hampir setiap bagian dari tubuh hewan untuk dirinya (manusia) sendiri. Iya memang semua mahluk hidup masuk ke dalam rantai makanan, tapi bukan berarti kita dapat dengan serakah mengambil semua yang ada hingga menjadi layaknya vampir yang haus darah. Meskipun hewan tidak memiliki perasaan layaknya manusia, tidak ada salahnya kita menyayangi dan menjaganya, bukan? Oleh karena itu, saya berpikiran ingin membuat organisasi yang bertujuan untuk melestarikan, menjaga dan melindungi hewan darat, laut ataupun udara. Tidak harus sampai dunia, cukup di Indonesia saja yang sudah sangat indah dengan keragaman faunanya.
Jika saya berkesempatan membuat organisasi ini, maka orang-orang yang berkumpul dan bekerja sama di dalamnya tidaklah perlu orang-orang penyuka hewan, cukup dengan orang-orang yang mau dan peduli dalam melestarikan dan menjaga hewan-hewan yang ada di Indonesia. Kemudian untuk tempat bekerjanya, akan lebih baik jika tempat bekerjanya merupakan sebuah bangunan sederhana dengan perlengkapan sebuah lapangan atau kebun yang penuh pepohonan, kolam air yang dibuat seperti kolam alami, tempat perawatan khusus bagi hewan-hewan yang mengalami cidera atau luka serius, dan lain sebagainya. Sementara untuk cara kerja, saya inginnya dapat mengunjungi berbagai daerah yang tidak hanya daerah dengan populasi hewan yang cukup beragam, tapi juga daerah terpencil yang tidak menutup kemungkinan dijadikan lahan berburu oleh manusia ataupun daerah-daerah yang tercemar lingkungannya. Kemudian kita kerjanya dengan mendata hewan-hewan yang nyaris punah, yang sedang marak dijadikan korban buruan, yang lingkungannya memiliki kemungkinan atau sudah tercemar oleh alam atau manusia, dan lain sebagainya. Kita juga pasti akan lebih sering mengadakan survey untuk melihat kondisi hewan-hewan di alam bebas. Tidak lupa juga untuk merawat hewan-hewan yang mengalami luka. Dan yang paling penting adalah mengadakan aksi kepedulian hewan kepada masyarakat agar dapat meminimalisir kejahatan-kejahatan pada hewan dan masyarakat dapat lebih peduli pada hewan-hewan disekitarnya.
Dengan adanya organisasi ini, saya berharap tidak ada lagi pembantaian hewan secara besar-besaran tanpa tersisa, manusia dapat lebih peduli pada kelestarian fauna di Indonesia, manusia dapat memiliki alasan tambahan untuk membuat barang yang ramah lingkungan sehingga tidak menghancurkan habitat mahluk hidup lainnya, serta manusia dan hewan dapat hidup seimbang tanpa keserakahan.
Demikian adalah salah satu organisasi yang ingin saya buat jika diberi kesempatan. Semoga dapat terealisasikan suatu saat nanti. Aamiin. Mohon maaf jika terdapat kata-kata saya yang kurang pantas atau menyinggung sebagian pihak.


Jumat, 15 November 2013

Contoh Organisasi : PT. TASPEN Persero



Setelah pada sebelumnya saya membahas mengenai pengertian organisasi, kali ini saya akan menjabarkan salah satu contoh dari suatu organisasi. Organisasi terdiri dari berbagai macam, beberapa contohnya yaitu PT, CV, Firma, Koperasi, dan Joint Venture. Saya akan memilih macam organisasi yang termasuk dalam PT atau Perseroan Terbatas.
Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschhap (NV), adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut. Dalam hal ini saya memilih PT. Taspen Persero sebagai contoh perusahaan terbatas (PT).


  • SEKILAS PERUSAHAAN

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Perusahaan Persero atau PT Taspen (Persero) adalah suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan Program Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari Program Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tabungan Hari Tua (THT) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 25 Tahun 1981 dan 26 Tahun 1981 dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri pada saat memasuki usia pensiun.
Komitmen PT Taspen (Persero) untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri dan keluarganya telah dimulai sejak tahun 1960, yang dirintis melalui Konferensi Kesejahteraan Pegawai Negeri yang diselenggarakan tanggal 25-26 Juli 1960 di Jakarta. Hasil konferensi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertama RI Nomor: 380/MP/1960 tanggal 25 Agustus 1960 yang antara lain menetapkan perlunya pembentukan jaminan kesejahteraan pegawai negeri. Keputusan Menteri Pertama tersebut di atas ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor: 9 Tahun 1963 yaitu tentang Pembelanjaan dan Kesejahteraan Pegawai Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor: 10 Tahun 1963 tentang Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri. Untuk melaksanakan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor: 15 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN TASPEN) tanggal 17 April 1963.