Berdasarkan postingan blog sebelumnya mengenai Kode Etik, dapat diketahui bahwa kode etik merupakan suatu tatanan berupa norma sosial maupun hukum yang telah disepakati oleh masyarakat tertentu dengan tujuan agar dapat memberikan jasa sebaik-baiknya kepada orang lain. Kode etik dalam penggunaan Teknologi Informasi seperti Internet, Email, dan lain-lain dapat dicontohkan sebagai berikut :
- Seorang programmer yang membuat suatu aplikasi dengan fasilitas daftar sebagai anggota haruslah membuat aplikasi tersebut dengan keamanan yang cukup. Seperti tidak memperbolehkan admin untuk melihat password dari anggota. Programmer harus memastikan bahwa password yang akan ditetapkan oleh anggota terenskripsi (tersandi) pada saat disimpan dalam basis data. Sehingga ketika admin memiliki hak akses melihat data anggota, isi dari data password milik anggota tidak ditampilkan dengan data yang sebenarnya, melainkan sudah tersandi. Dengan begitu, hanya anggota tersebut yang boleh mengetahui password mereka.
- Seorang pengguna Internet pada saat memposting suatu informasi sebaiknya bukan merupakan data atau informasi yang melanggar hukum atau sesuatu yang tidak etis seperti memposting gambar atau video mengenai aksi kejahatan yang tidak berperikemanusiaan tanpa sensor, memposting data pribadi seseorang tanpa izin dan merugikan orang tersebut, atau memposting hal-hal dengan kategori dewasa di sembarang website.
- Seorang admin suatu website yang memiliki hak akses tertentu juga tidak boleh menggunakan data milik orang lain untuk urusan mereka, seperti menggunakan identitas orang lain untuk mengirimkan sesuatu yang dapat merugikan orang tertentu. Tidak hanya admin, seorang pengguna biasa juga tidak seharusnya menggunakan identitas orang lain untuk tindakan yang merugikan.