PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda/pemudi bisa
dikatakan saat ini sangat rentan terhadap segala hal yang berkaitan dengan
segala hal dari segi pikiran , dan materi. Karena pemuda memiliki tingkat
emosional yang tinggi , yang serba ingin tahu , serta ingin mencobanya. Mereka
( pemuda / pemudi ) memiliki perkembangan yang kuat untuk mencari apa yang
mereka inginkan demi memcapai yang di inginkan olehnya. Tingkat emosional yang
begitu besar yang membuat mereka semua untuk bangkit atau semangat , berjuang
mencapai keinginannaya
Melalui proses
sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Thomas
Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu
untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan
masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses
akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai
dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
A. Pengertian Pemuda
Secara hukum pemuda
adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang
sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik,
dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai
dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya
darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu
generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama
dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan
sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi
sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu
identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita –
cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Macam – macam pemuda dikaji dari perannya
dalam masyarakat
- Jenis pemuda urakan. Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
- Jenis pemuda nakal. Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
- Jenis Pemuda Radikal. Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
- Jenis Pemuda Sholeh. Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
B. Pengertian Identitas
Definisi identitas. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris 'identity' yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok, atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Identitas juga merupakan keseluruhan atau totalitas yang menunjukan ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri dari faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya.
C. Pemuda dan Identitas
Dalam tahap pencarian identitas
inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi dizaman yang serba bebas
sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya
jatidiri pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media masa, tidak
dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang
diberitakan oleh media masa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari
tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila
lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang
sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan
jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas
yang sedang ”in” saat ini.
Sangat
disayangkan apabila kita melihat pengambaran mengenai pemuda seperti diatas.
Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat
berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi
agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang
tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain
itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para
pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.
D. Pengertian Perguruan
Sebuah perguruan tinggi (Latin: collegium) adalah lembaga pendidikan
atau bagian konstituen dari sebuah institusi pendidikan. Penggunaan bervariasi
dalam-negara berbahasa Inggris. Sebuah perguruan tinggi mungkin
lembaga-pemberian gelar pendidikan tersier, sebuah lembaga dalam universitas
federal, lembaga yang menawarkan pendidikan kejuruan, atau sekolah menengah.
Di Indonesia,
perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik, sekolah
tinggi, dan universitas.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1,D2, D3, D4), sarjana (S1), magister(S2), doktor (S3), dan spesialis.
Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki
program doktor berhak memberikan gelar doktor
kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak
memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu
pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan,
atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang
bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.
Pengelolaan dan
regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri
Pendidikan Nasional. Selain itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang umumnya merupakan perguruan
tinggi kedinasan, misalnya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya, berdasarkan undang-undang yang berlak, setiap
perguruan tinggi di Indonesia harus memiliki Badan Hukum Pendidikan yang berfungsi
memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip
nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan
nasional.
E. Pengertian Pendidikan
Pada dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata
pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran
‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik.
Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya
pengajaran dan pelatihan.
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak
Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian
pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan
di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun
segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia
dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
setinggi-tingginya.
Pendidikan adalah
usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sedangkan pengertian pendidikan menurut
H. Horne, adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih
tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang
bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar
intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Dari beberapa pengertian pendidikan menurut ahli tersebut
maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah Bimbingan atau pertolongan yang
diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai
kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya
sendiri tidak dengan bantuan orang lain.
0 komentar:
Posting Komentar